rss
email
twitter
facebook

Selasa, 24 Agustus 2010

LINDUNGI POSTINGAN DARI PENJIPLAKAN DENGAN "DMCA TAKEDOWN"

Ambil alih kembali hasil karya atau postingan kita yang diplagiat blogger malas!
Masih berkaitan dengan postingan gw yang sebelumnya, gw mau ngasih tips untuk melindungi postingan kita dari penjiplakan "blogger-blogger malas". Kali ini gw merekomendasikan sebuah layanan dari web, namun masih ada beberapa hal yang masih dalam tahap evaluasi karena gw sendiri belum lama mencoba layanan ini. Tapi setidaknya tips ini bisa dicoba oleh kalian yang geram akan maraknya praktek penjiplakan postingan yang kalian buat sendiri. =]

Dengan layanan ini, kita bisa melakukan "Takedown" atau mengajukan klaim atas sebuah postingan atau karya yang kita buat.


Beberapa hari ini mungkin kalian penasaran dengan lencana yang gw pasang di sidebar bagian atas itu. Apa sih itu? Itu adalah sebuah syarat dari sebuah layanan anti plagiarisme. Layanan ini namanya Digital Millennium Copyright Act atau bisa disingkat DMCA. Dengan layanan ini, kita bisa melakukan "Takedown" atau mengajukan klaim atas sebuah postingan atau karya yang kita buat. Sehingga apabila di kemudian hari ada penjiplak yang memplagiat postingan kita, maka DMCA akan bertindak. =D

Dalam pengamatan gw, untuk mengoptimalkan layanan ini kita harus membayar sejumlah $99 untuk sekali request "Takedown". Tapi jangan khawatir! Dengan versi gratisnya kita juga bisa kok melakukan request "Takedown", hanya saja kita cuma diberikan gratis 1 kali request per tahun. Untuk versi gratisnya keuntungan yang akan kita dapatkan adalah:
+ Mendapatkan lencana DMCA GRATIS untuk melindungi konten kita.
+ Monitoring dari DMCA dengan portal yang aman.
+ Mendapatkan 1 request DCMA "Takedown" per tahun jika konten kita dicuri/dijiplak.
+ Mendapatkan akses untuk mempelajari Basis DMCA.
+ Diskon 10% setiap melakukan request "Takedown" tambahan.

Apa saja konten yang bisa kita lindungi? Kita bisa melindungi gambar, teks, grafik, artikel, video, audio, dan blog.

Berbagai jenis konten yang bisa dilindungi

Lalu bagaimana cara menggunakan layanan ini? Pertama kalian harus mendaftar dulu, klik DISINI untuk mendaftar. Setelah mendaftar, kalian harus mengkonfirmasi pendaftaran pada email kalian. Setelah konfirmasi selesai, kalian akan dihimbau untuk memasang lencana DMCA sesuai selera, pemasangannya sendiri dianjurkan berada di bagian footer/kaki blog (di bagian bawah), tapi kalo gw sendiri lebih suka dipasang di sidebar, hehehe. Setelah itu otomatis blog kalian akan dipantau oleh DMCA deh! =D

Sekedar catatan, dalam email konfirmasi yang kalian dapatkan akan terdapat informasi seperti ini:
"Please note that the DMCA Portal is currently in 'Public Beta' meaning that it is stable and functional but may still have some bugs. Please contact us at support@dmca.com with any questions, concerns, or issues".
Hal ini dikarenakan portal DMCA masih dalam status "Beta" alias dalam pengembangan, jadi tidak menutup kemungkinan masih terdapat beberapa bug didalamnya.

Tertarik mencoba? Segera daftar dan hindari plagiarisme! =D

Selamat mencoba dan selamat membaca!

Harap Laporkan Link Yang Rusak Atau Gambar Yang Hilang DISINI. Dan Ini Beberapa Postingan Yang Mungkin Berhubungan



9 komentar:

fauzieuy mengatakan...

Sebelumnya maaf sob, komentar ane sedikit bertentangan,,

Sebenarnya COPAS atau menjiplak dalam blog itu ada 2 sisi, sisi positif dan sisi negatif.
Kalo dilihat sisi positif, para blogger yang menjiplak postingan tetapi mereka menjiplak bertujuan untuk memberikan informasi, tidak ada salahnya kan jika tujuannya seperti itu, asalkan memcantumkan sumber.
berbeda jika mereka yang menjiplak hanya asal menjiplak tidak mencantumkan sumber.

Ane punya saran ni sob,,
daripada berbayar mendaftar segala macem.. mending gratisan aje,, caranyakan banyak salah satunya ya dengan cara mendisble klik-kanan

http://kafegue.com/bijak-dalam-menonaktifkan-klik-kanan-pada-blog/

ada juga untuk melindungi gambar pada postingan kita

http://aku-punya.com/cara-menghilangkan-tombol-save-image-pada-ie.html

thank's

Andromeda mengatakan...

Memang benar hal itu dapat menyebarkan informasi secara cepat, akan tetapi hal itu justru dapat berbalik menjadi sisi negatif blogger itu sendiri, karena akan menghilangkan rasa kreatif dalam memposting suatu hal....
Justru dengan mendisable klik kanan akan merepotkan fungsionalitas blog itu sendiri...

Terimakasih pendapatnya ya... ^^

Fadhli Rahman mengatakan...

sebenarnya copas blog orang sah2 saja tapi tentu ada etikanya...
1. minta izin dlu pada yang punya blog lau dah di izinin baru bleh
2. jangan lupa nulis sumber atau alamat blog secara detil dimana kita mengcopas postingan blog orang....

Btw, bro aku dapet masalah neh blog ku dari DCMA, katanya postingan aku mengcopas punya orang, padahal postingan itu benar2 gw sendiri yang buat n tulis....mohon bantuanya bro..gmana cara mengconfirmsi postingan yang dicap ngopas milik orang....
linkx adalah
http://downloadactive.blogspot.com/2010/06/subtitle-naruto-shippuden-bahasa.html

sebelumnya gw selalu mengupadte blog aku make Windows Live Writer 2009....
thanks b4 bro...

Andromeda mengatakan...

@U-nix's:Betul itu, etika seperti itu juga harus diperhatikan.. :)

Untuk masalah kamu, sampai sekarang saya belum menemukan solusinya, ya mungkin di lain kesempatan bisa saya share ke kamu.

Tips dari saya, kalo kamu memposting sesuatu, berikan link tersembunyi di antara postingan yang mengarah ke blogmu, jadi seandainya di copy seseorang tetap ada bukti kalo itu adalah postingan buatanmu.. :)

Makasih ya udah mau berkomentar... ^^

habibi mengatakan...

New bie meluncur ke
tkp ah.......

alay mengatakan...

makasih informasinya gan.

Andromeda mengatakan...

@Habibi: Silahkan.. :)
@Alay: Sama-sama gan.. :)

Unknown mengatakan...

hahaha....nyimak aja dech

Andromeda mengatakan...

Silahkan gan.. :)

Pembaca yang baik selalu meninggalkan komentar setelah membaca =]